Rekomendasi Pansus Pemilu Tidak Urgen
Rekomedasi Pembentukan Pansus Pemilu dari Komisi II DPR dinilai kehilangan urgensinya, karena masa kerja DPR tinggal hitungan hari. Tapi bila ingin menjadi bahan perhatian bagi DPR mendatang, itu tak masalah.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo (F-PDI Perjuangan) sebelum Rapat Paripurna DPR, Jumat (26/9). Sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan, ia menolak semua rekomendasi menyangkut Pansus Pemilu. Menurutnya, usulan pembentukan Pansus ini hanya menimbulkan hiruk pikuk politik yang tidak perlu.
“Kami menolak. Tidak ada gunanya, karena tinggal beberapa hari umurnya. Kalau kita putuskan sekarang tidak otomatis dijalankan oleh DPR yang akan datang,” ungkapnya. Rekomendasi ini, lanjut Arif, kehilangan argumentasi logisnya seperti diusung oleh beberapa fraksi di Komisi II. Politik pragmatis sangat kental mewarnai rekomendasi pembentukan Pansus.
“Saya melihatnya ada kepentingan politik yang sangat pragmatis dan lebih kepada citra saja. Ini menambah hiruk pikuk politik saja.” Namun, secara resmi Komisi II DPR telah melaporkannya ke Rapat Paripurna DPR untuk dijadikan rekomendasi. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.